Rabu, 20 November 2013

GEDUNG UNTUK PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI

Pada awalnya merupakan rumah yang digunakan konsul Inggris ini dirancang supaya tampak representatif. Vila ciptaan Blakenberg ini berkarakter anggun dan sedikit reserved dengan gaya Art Deco dan dibangun pertengahan 1920-an oleh asuransi Nillmij. Vila ini digunakan sebagai kediaman resmi konsul Inggris sampai tahun 1942, dan kemudian sebagai kediaman duta besar Inggris pada tahun 1950-1981. Pada saat pendudukan Jepang dihuni oleh Laksamana Muda Maeda, kepala Kaigun. Terletak di Myakodori No.1 (sekarang Jl. Imam Bonjol), sebelah barat Gereja Ayam Taman Surapati, tidak jauh dari Gedung Bappenas.
Rumah ini dianggap aman dari gangguan yang sewenang-wenang dari Angkatan Darat Jepang (Rikugun). Tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, di ruang makan rumah Maeda dirumuskanlah naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh tiga orang pemimpin Indonesia, Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Subarjo, disaksikan tiga tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro dan BM Diah. Soekarno sendirilah yang menuliskan naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia itu di atas sehelai kertas, sedang Bung Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo merumuskan secara lisan.Setelah selesai, mereka menuju ke serambi depan yang telah dihadiri dua puluh lima tokoh diantaranya dr. Rajiman Wediodiningrat, M.Sutarjo Kartohadikusumo, Iwa Koesoemasoemantri, Abikusno Tjokrosuyoso, Ki Hajar Dewantara, dll sehingga jumlah semuanya 31 orang.
Pada pukul 04.00, Soekarno secara lisan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah disetujui, naskah diketik oleh Sayuti Melik yang kemudian pada tanggal itu juga, pukul 10.00 WIB di tempat kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan upacara pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1992 sesudah digunakan sebagai Perpustakaan Nasional, gedung ini digunakan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.


PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI)

Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut. Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.
Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah. Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan rapat terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi dari Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta syu. Mereka bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat, antara lain "menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih mendapat kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok, akhirnya Soekarno setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan pihak Jepang. Pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan menuju kediaman Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat tersebut naskah proklamasi disusun.
Setelah selesai, teks proklamasi dibaca dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota PPKI. Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu a) membentuk UUD; b) memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden; c) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional. Pada sidang hari kedua, PPKI menetapkan membentuk 12 departemen dan menunjuk para pejabat departemen dan menetapkan wilayah RI meliputi delapan propinsi sekaligus menunjuk gubernurnya. Pada sidang hari ketiga, presiden memutuskan berdirinya tiga badan baru yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan dengan terbentuknya tiga badan ini, maka berarti pula PPKI dibubarkan.