Rabu, 20 November 2013

GEDUNG UNTUK PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI

Pada awalnya merupakan rumah yang digunakan konsul Inggris ini dirancang supaya tampak representatif. Vila ciptaan Blakenberg ini berkarakter anggun dan sedikit reserved dengan gaya Art Deco dan dibangun pertengahan 1920-an oleh asuransi Nillmij. Vila ini digunakan sebagai kediaman resmi konsul Inggris sampai tahun 1942, dan kemudian sebagai kediaman duta besar Inggris pada tahun 1950-1981. Pada saat pendudukan Jepang dihuni oleh Laksamana Muda Maeda, kepala Kaigun. Terletak di Myakodori No.1 (sekarang Jl. Imam Bonjol), sebelah barat Gereja Ayam Taman Surapati, tidak jauh dari Gedung Bappenas.
Rumah ini dianggap aman dari gangguan yang sewenang-wenang dari Angkatan Darat Jepang (Rikugun). Tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, di ruang makan rumah Maeda dirumuskanlah naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh tiga orang pemimpin Indonesia, Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Subarjo, disaksikan tiga tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro dan BM Diah. Soekarno sendirilah yang menuliskan naskah atau teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia itu di atas sehelai kertas, sedang Bung Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo merumuskan secara lisan.Setelah selesai, mereka menuju ke serambi depan yang telah dihadiri dua puluh lima tokoh diantaranya dr. Rajiman Wediodiningrat, M.Sutarjo Kartohadikusumo, Iwa Koesoemasoemantri, Abikusno Tjokrosuyoso, Ki Hajar Dewantara, dll sehingga jumlah semuanya 31 orang.
Pada pukul 04.00, Soekarno secara lisan membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah disetujui, naskah diketik oleh Sayuti Melik yang kemudian pada tanggal itu juga, pukul 10.00 WIB di tempat kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta diadakan upacara pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1992 sesudah digunakan sebagai Perpustakaan Nasional, gedung ini digunakan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar