Suatu badan yang dibentuk
pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan
segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan
kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk
sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat
ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang,
PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar
Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri,
dan Ahmad Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati
golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang
dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943.
Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui
'Perjanjian Kyoto'.
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan
menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat
kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945.
Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath
(Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri
boneka tersebut. Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta
dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua
dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas
peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah
hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk
menyerahkan keputusan pada PPKI.
Sikap tersebut tidak disetujui golongan
muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui
lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh
Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda
menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri
lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda
yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan
Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil
perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang
toh sudah kalah. Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha
mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang
terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di
dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi
peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16
Agustus 1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan
rapat terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang
tanggal 16 Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri
pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan
Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi
dari Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta
syu. Mereka bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat,
antara lain "menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan
tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih
mendapat kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok,
akhirnya Soekarno setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur
tangan pihak Jepang. Pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan
menuju kediaman Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat
tersebut naskah proklamasi disusun.
Setelah selesai, teks proklamasi dibaca
dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota
PPKI. Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian
Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu a) membentuk UUD; b)
memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden; c) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah
komite nasional. Pada sidang hari kedua, PPKI menetapkan membentuk 12
departemen dan menunjuk para pejabat departemen dan menetapkan wilayah
RI meliputi delapan propinsi sekaligus menunjuk gubernurnya. Pada sidang
hari ketiga, presiden memutuskan berdirinya tiga badan baru yaitu
Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan
Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan dengan terbentuknya tiga badan ini,
maka berarti pula PPKI dibubarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar