Minggu, 27 Mei 2018

ASAL USUL NAMA INDONESIA


Sudah berapa lama anda hidup di dunia ini? Sudah tahukah makna nama anda sendiri? Pastinya anda sudah tahu, karena itu nama anda sendiri. 

Sekarang bagaimana jika pertanyaannya saya ubah. Tahukah anda asal usul dan arti nama Indonesia? Aneh rasanya jika bangsa Indonesia tidak tahu asal usul negaranya sendiri. Jika belum tahu dan ingin tahu, silakan baca artikel di bawah baik-baik.

 Pernahkah anda bertanya-tanya dalam diri anda, dari mana asalnya istilah nama 'Indonesia'? Apakah istilah ini buatan orang Indonesia sendiri? Atau sebutan yang diberikan orang luar? Simak asal usul nama Indonesia di bawah ini.

Sebutan jaman dahulu
Sebelum abad ke-19, bangsa Indonesia memiliki banyak sebutan yang berbeda-beda. Saat itu negara kita namanya belum Indonesia.

Menurut catatan sejarah, bangsa Tionghoa menyebut Indonesia dengan sebutan Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan"). Sedangkan orang India pada saat itu menyebut bangsa ini dengan nama Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"). Adapun bangsa Arab menyebut kepulauan tersebut sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Jadi, ada banyak nama yang digunakan untuk menyebut kepulauan Indonesia, itupun sebutan yang digunakan oleh negara-negara lain.

Pencipta nama Indonesia
Sebenarnya nama Indonesia bukan asli diciptakan oleh orang Indonesia sendiri. Nama Indonesia merupakan sebutan yang pertama kali digunakan oleh seorang etnolog asal Inggris bernama George Samuel Windsor Earl. Dia adalah penemu cikal-bakal nama Indonesia.
Earl dan Logan, perintis istilah 'Indonesia'

Awal mulanya, Earl sebagai seorang yang mendalami ilmu etnologi (ilmu tentang suku bangsa) di wilayah Asia pada saat itu, bergabung dengan tim jurnalistik di Singapura pada tahun 1847. Earl menjadi redaksi salah satu jurnal yang terbit setiap tahunnya di Singapura.

Pada suatu ketika, Earl menulis sebuah artikel di jurnal yang kala itu terbit tahun 1850. Artikel yang ditulisnya berjudul "On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian, and Malay-Polynesian Nations".

Di artikel itu, Earl menegaskan bahwa bangsa-bangsa di Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu (sebutan Indonesia pada zaman itu) sudah saatnya untuk mempunyai nama khas, agar tidak rancu dengan India yang asli. 

Pada saat itu Indonesia masih disebut sebagai Kepulauan Hindia, meliputi seluruh wilayah Indonesia dan juga negara Singapura, Malaysia, dan Papua Nugini.

Earl secara terhormat mengusulkan untuk memberi dua pilihan nama, yaitu Indunesia dan Malayunesia. Akhirnya dipilih nama Malayunesia. Jadi, nama Indonesia pada awalnya sempat menjadi Malayunesia.

Kata 'Malayu' berarti ras Melayu, karena penduduk di Kepulauan Hindia ini rata-rata memiliki ras Melayu. Sedangkan 'Nesos' dalam bahasa Yunani artinya adalah 'pulau'. Akhirnya resmi digunakan nama Malayunesia untuk menyebut negara-negara di Kepulauan Hindia.
style="text-align: justify;"> Akhirnya, dalam tulisan-tulisan milik Earl lainnya, dia secara konsisten menggunakan istilah Malayunesia dan membuang istilah Indunesia. 

Istilah Indonesia Menggantikan Malayunesia
Dalam jurnal yang sama, pemimpin redaksi tersebut, James Richardson Logan menulis artikel dengan judul "The Etnology of the Indian Archipelago".

Dalam artikelnya, dia mengubah istilah Kepulauan Hindia, karena terlalu panjang dengan istilah 'Indunesia' yang pernah dibuang oleh rekan subordinatnya, Earl.

Hal ini dikarenakan penggunaan nama Indonesia lebih cocok dengan pandangan masyarakat Eropa yang pada saat itu percaya bahwa penduduk Indonesia masih tergolong orang Hindia. 

Sehingga, nama Indunesia (Indu artinya Hindia atau India) digunakan untuk mempertahankan keakraban masyarakat Eropa dengan pandangan itu, karena sudah terlanjur.

Setelah itu, Logan mengubah huruf u pada Indunesia dengan o, menjadi Indonesia, agar memudahkan pengucapan.

Pengubahan nama itu sempat disanggah oleh Earl, yang tetap mendukung nama Malayunesia. Tapi, Logan mempertahkankan istilah Indonesia karena lebih ringkas dan juga menggambarkan kondisi geografis asli penduduk Indonesia yang notabene berwujud Kepulauan Hindia dekat Samudera Hindia.

Pada saat mengusulkan nama 'Indonesia', Logan tidak pernah tahu bahwa nama itu di kemudian hari akan menjadi nama resmi. Semenjak pemberian nama ini, dia selalu menggunakan istilah 'Indonesia' untuk merujuk pada kepulauan Hindia di tulisan-tulisannya.

Istilah 'Indonesia' diberlakukan di Tanah Air
Waktu demi waktu, istilah Indonesia merambah ke penjuru dunia. Para pakar yang menggeluti dunia etnologi dan geografi mulai mengenal nama ini. Termasuk Adolf Bastian, yang kemudian mempopulerkan nama "Indonesia" di negeri Belanda.

Istilah "Indonesia" kemudian terdengar oleh kaum pribumi asli Indonesia. Tokoh terkenal yang kemudian meneruskan istilah ini adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Sebelum itu, Logan sudah meninggal pada tahun 1869.

Saat beliau diasingkan di Belanda pada tahun 1913, beliau membangun usaha percetakan bernama Indonesische Persubereau. Nama Indonesische merupakan pelafalan yang diucapkan orang Belanda yang berarti Indonesia. Sama halnya dengan nama 'Singapura' yang dilafalkan sebagai 'Singapore' oleh orang Eropa.

Istilah 'Indonesia' kemudian dipungut oleh tokoh-tokoh revolusioner Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan sekitar tahun 1920. Nama 'Indonesia' kemudian menjadi identitas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya. 

Alhasil, Belanda, yang kala itu masih menjajah Indonesia, mulai berhati-hati dengan penggunaan kata yang dibuat Logan itu.

Inisiasi-inisiasi lainnya digalakkan seperti perubahan nama Indische Vereeniging (Perhimpoenan Hindia) menjadi Indonesische Vereeniging (Perhimpoenan Indonesia). Disusul dengan perubahan nama majalah Hindia Poetra menjadi Indonesia Merdeka, partai politik Perserikatan Komunis Hindia menjadi Partai Komunis Indonesia, dan masih banyak lagi.

Dari pergantian-pergantian yang semakin menggelora, hingga puncaknya pada tahun 28 Oktober 1928 ketika Sumpah Pemuda dituturkan, nama 'Indonesia' dinobatkan sebagai nama tanah air bangsa secara sah.

Hingga hari kemerdekaan NKRI, nama 'Indonesia' tetap digunakan sebagai identitas bangsa dan nama sah negara Republik Indonesia.


Referensi: