Sabtu, 04 Maret 2017

SEJARAH SINGKAT RAPI DAN SEJARAH SINGKAT RAPI MASUK DISTRIK MUARA TAMI



Komunikasi Radio Antar Penduduk ( KRAP ) adalah komunikasi radio yang pada awalnya mengugunakan band frekwensi 26.968 – 27.405  Mhz yang di negara asalnya Amerika Serikat terkenal dengan nama Citizen Band Radio ( CB ) . Sejak tahun 1958 di AS secara rsmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat kominikasi radio antar penduduk  dan sebagai organisasi dengan dikelola oleh Federal Communication Commision ( FCC ) yang bertugas mengendalikan dan membina para penggemarnya yang semakin banyak .
Mulai era 70 -an penggunaan CB merambah di Bumi Nusantara Indonesia dan terus berkembang walaupun penggunaannya masih belum terkendali karena belum ada ketentuan yang mengaturnya .
Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI No.S1.11 / Hkn 501 / Phb-80 tanggal 6 oktober 1980 tentang perijinan penggunaan radio antar penduduk yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel No.125 / Dirjen / 1980 yang menetapkan keputusan tentang  pendirian dan pengangkatan pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk tertanggal 10 November 1980 . Untuk pelaksanaan keputusan diperlukan suatu organisasi yang bertugas membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk ( KRAP ) .
Pada tanggal 31 Oktober 1980Dirjen Postel menunjuk Tim Formatur dengan surat No.6356 / OT.002 / Disfrek / 80 dengan tugas untuk membentuk organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang mempunyai kepentingan pengelolaan , pembinaan dan pengendalian komunikasi radio antar penduduk.
Tim formatur terdiri dari :
  1. Purn.Brigjen TNI Soedarto
  2. Eddie Marzuki Nalapraya ( Kasgar Ibukota )
  3. Sutikno Buchari ( Pengguna KRAP )
  4. A.Pratomo ,Bc.T.T ( PT Inti )
  5. Lukman Arifin , S.H ( Pengguna KRAP
Tim Formatur diberi tugas :
1.      menyusun AD / ART organisasi KRAP tingkat Pusat
2.      menyusun Pengurus Pusat Organisasi KRAP
Sesuai dengan SK Dirjen Postel No.125/Dirjen/1980 yang menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk pada tanggal 10 November 1980 , maka Tim Formatur menetapkan nama organisasi Komunikasi Radio Antar Penduduk adalan RAPI ( Radio Antar Penduduk Indonsia serta nmemilih Bapak Eddie Marzuki Nalapraya sebagai Bapak RAPI dengan Call Sign JZ09AAA sekaligus menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Ulang Tahun RAPI .
Seirama dengan perkembangan waktu, Radio Antar Penduduk Indonesia mulai menyebar ke setiap wilayah di Indonesia baik Tingkat Provinsi, Kab/Kota hingga sampai di Kecamatan/Distrik yang ada di Indonesia.
Demikian pula tidak ketinggalan untuk Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Adapun Distrik Muara Tami mencakup 6 (Enam) Kampung, 2 (dua ) Kelurahan.
Adapun  Kampung /Kelurahan Tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Kelurahan Koya Barat
2.      Kelurahan Koya Timur
3.      Kampung Holtekamp
4.      Kampung Koya Tengah
5.      Kampung Skou Yambe
6.      Kampung Skou Mabo
7.      Kampung Skou Sae
8.      Kampung Mosso melingkup sampai Perbatasan RI-PNG.

Pada Awalnya Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) masuk di Distrik Muara Tami sekitar Tahun 2015 dengan Frekuensi 142.500 MHz
Maka pada tanggal, 19 Februari 2016, diadakan Musyawarah Lokal yang bertempat di Jln. Pasar kaget Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami sehingga menghasilkan sebuah keputusan dan sekaligus menetapkan Pengurus Lokal RAPI Distrik Muara Tami
Dan secara resmi pelantikan Pengurus Lokal RAPI Muara Tami oleh Ketua RAPI Kota Jayapura (JZ 27 SPJ) pada Tanggal 29 Februari 2016 di Gedung P3A Koya Timur. Dengan Demikian Kepengurusan Lokal RAPI Muara Tami telah resmi dan sekaligus tanggal, 29 Februari ditetapkan sebagai Peringatan RAPI lokal Muara Tami.
Dengan telah adanya kepengurusan yang telah ditetapkan maka pengurus mengadakan rapat untuk menentukan dimana tempat yang cocok sebagai secretariat RAPI Muara Tami, Maka pada tanggal 27 Juli 2016 diresmikannya Kantor Sekretariat RAPI Muara Tami yang bertempat di RUKO, Jln. Protokol Pasar Kaget (Komplek Pemancingan Melati) Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Papua
Demikian Cerita singkat mengenai perjalanan Masuknya Organisasi RAPI ke Wilayah Distrik Muara Tami. Mudah-mudahan dengan Kehadiran RAPI di Muara Tami dapat mempererat tali silahturahmi, persaudaraan yang tentunya rukun diudara, akrab didarat, iman dihati. Yang terpenting lagi dengan kehadiran RAPI di Muara Tami dapat memudahkan untuk berkomunikasi, menyampaikan pesan/informasi baik Kamtibmas ataupun informasi yang lain yang bersifat umum.
“RUKUN DI UDARA, AKRAB DI DARAT, IMAN DI HATI”


Suasana Resepsi Ulang Tahun I (Pertama) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal Muara Tami, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua
Yang diselenggarakan pada Hari Sabtu malam Minggu, 25 Februari 2017 bertempat di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Koya Timur 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai unsur antara lain TNI, POLRI,Kepala Distrik Muara Tami, Lurah/Kepala Kampung, Pengurus/Anggota Orari Muara Tami, Toga, Tomas, Todat, Pengurus/ Anggota RAPI Kab Keerom, Kab.Jayapura, Kota Jayapura  dan masih banyak lagi termasuk antusias warga dalam kegiatan tersebut. Dalam Kegiatan tersebut dihibur dengan Group Musik Dangdut Campur Sari yang berasal dari Kelurahan Koya Barat Pimp. Bpk.Subandrio
Berikut adalah Dokumentasi kegiatan dimaksud:






















Suasana Pilkada Serentak Walikota dan Wakil Walikota, Tgl 15 Februari 2017 di Wilayah Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami - Kota Jayapura