Berdasarkan Keputusan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan
buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan
Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan
Inspektur.
Sedangkan
menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian
Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban
Polmas di desa/kelurahan.
Fungsi Bhabinkamtibmas (Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015)
Bhabinkamtibmas
memiliki fungsi sebagai berikut :
- Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan
- Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
- Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
- Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat
- Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan
- Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif
- Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya
- Melaksanakan konsultasi , mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun
2015)
Tugas
pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan
mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam
melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan
sebagai berikut :
- Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
- Melakukan dan membantu pemecahan masalah
- Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
- Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
- Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran
- Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit
- Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri
Wewenang Bhabinkamtibmas (Pasal 28 Perkap No 3
Tahun 2015)
Dalam
melaksanakan kegiatan Polmas, Bhabinkamtibmas memiliki wewenang sebagai berikut
:
- Menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas
- Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan FKPM dalam memelihara keamanan lingkungan
- Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP)
- Mengawasi aliran kepercayaan dalam masyarakat yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
PROFIL BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN KOYA TIMUR
DISTRIK MUARA TAMI, KOTA JAYAPURA.
NRP : 79051734
ALAMAT
TEMPAT TINGGAL
Jalan Protokol (Matoa I) RT 002/RW 06, Kelurahan Koya Timur,
Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
TEMPAT
TUGAS
Kepolisian Sektor Muara Tami,
satrialelucon.blogspot.co.idPOLRES JAYAPURA KOTA-POLDA PAPUA
Bripka Sutanto adalah salah satu
Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di
Wilayah Kelurahan Koya Timur.
Beliau merupakan sosok yang perlu
dikagumi dalam pelaksanaan tugas baik dimasyarakan maupun di Instansi
Kepolisian khususnya di Koya timur, Umumnya Distrik Muara Tami dan kota
Jayapura.
Keaktifan sebagai polisi ditengah
masyarakat beliau juga aktif dimasyarakat dalam bidang pertanian, perikanan,
keagamaan dan semua bidang yang dianggap perlu demi mensosialisasikan dan
mengapresiasikan ttg Kamtibmas.
Disamping itu juga beliau juga
sangat aktif dalam keagamaan karena termasuk pengurus masjid di Koya timur,
Sebagai seorang Polisi tidaklah kaku
dengan Background kepolisiannya karena mampu elastisitas ditengah masyarakat
yaitu beliau juga sering sekali terjun dalam dunia dakwah baik dalam siaran
Televisi Lokal, Kegiatan Kemasyarakatan, Acara Pernikahan dll.
Maju terus putra bangsa, Allah
Swt (Tuhan Yang Maha Kuasa) Senantiasa menyertai ANDA dalam tugas dan tanggung jawab.
Bravo_Polisi
SEKILAS GIAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN KOYA TIMUR,
DISTRIK MUARA TAMI, KOTA JAYAPURA, PROVINSI PAPUA
Sumber :https://www.youtube.com/watch?v=9blhpMikvN0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar