PENGERTIAN BABINSA
Singkatan dari Bintara Pembina Desa
adalah salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer) yang dinaungi
secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando
Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Lantas, apa
tugas dan kewenangannya?
PERAN DAN FUNGSI BABINSA
Dalam rangka menyikapi permasalahan yang
muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada
hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan
kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang
alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta jalannya pembangunan nasional.
Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil
yang bertugas melaksanakan PEMBINAAN TERITORIAL (BINTER) di wilayah
pedesaan/kelurahan. Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa
sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan
tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/
Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar
tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.
Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut
sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping
kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan,
pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain
sebagainya. Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di
wilayah tanggung jawabnya dengan baik.
TUGAS BINTARA PEMBINA DESA
- Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
- Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
TUGAS POKOK BABINSA
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Melatih satuan perlawanan rakyat.
- Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
- Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
- Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
- Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
- Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa
- Kemampuan Intelijen Teritorial adalah untuk dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap lingkungan hidup agar setiap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini. Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan hidup.
- Kemampuan Pembinaan Wilayah adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan psikologi untuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan serta mampu mengambil tindakan pencegahan dan tindakan pemberantasan dalam rangka memelihara stabilitas daerah.
- Kemampuan Pengawasan Wilayah adalah kemampuan untuk mengenai secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat.
- Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih adalah kemampuan untuk membina rakyat terlatih sebagai upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan Sishamkamrata
- Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasanyang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar